Selangkah lagi Pansus Century akan menyelesaikan proses panjang pengusutan skandal Bank Century. Pansus akan membacakan kesimpulan akhir dan rekomendasinya dalam rapat paripurna DPR pada 2 Maret 2010.
Perjalanan panjang pansus ini dimulai saat DPR memutuskan pembentukan Pansus Century pada Paripurna DPR tanggal 4 Desember 2009 lalu. Pansus langsung mengadakan penelusuran tematik dengan memanggil sejumlah saksi terkait merger, FPJP, PMA, dan bailout Century berdasar laporan investigasi BPK.
Selesai mengadakan penelusuran tiga tema Central tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan awalnya terkait hasil penyelidikan soal merger, FPJP, dan bailout Century pada hari Senin (8/2).
Hasil kesimpulan pertama mengambarkan betapa kekuatan koalisi tak berpengaruh apa-apa dalam pansus Century. Posisi sikap fraksi saat itu adalah 7:2, 7 fraksi menolak bailout dan menyatakan bailout bermasalah. Sementara dua fraksi yakni Partai Demokrat dan PKB menilai bailout sudah tepat dan tak perlu dipersoalkan.
Dalam kesimpulan awal tahap pertama itu, dua fraksi yakni PD dan PKB yang menganggap bailout sah sesuai UU. Sementara PAN menjadi koalisi paling berani dengan menyebut ada indikasi korupsi dalam bailout Century.
PDIP, Gerindra, Hanura, PKS, Golkar, dan PPP pun tegas menolak bailout dan menyebut ada sejumlah pelanggaran aturan dalam kebijakan bailout Century. Ini artinya, PD hanya mampu menjinakkan PKB dan tak mampu ‘menyelesakan’ PAN, PKS dan PPP serta Golkar sebagai partai koalisi.
Setelah itu kesimpulan awal dibacakan dan membuat PD dan SBY ‘meradang’, pansus melanjutkan penelusuran untuk tema aliran dana Century. Berbekal laporan aliran dana lengkap yang disetor PPATK, pansus memulai menelusuri aliran dana Century ke nasabah-nasabah mencurigakan di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bali, Makassar, Medan dan Surabaya.
Sebelum berangkat, Pansus kembali memanggil BPK, PPATK, LPS dan beberapa saksi dan saksi ahli untuk memperkuat data dalam menelusuri aliran dana. Hasil rapat tersebut dirangkum Pansus dan digunakan sebagai dasar melakukan investigasi lapangan Jumat (12/2).
Pulang dari investigasi lapangan Senin (15/2), lima tim investigasi dari lima kota berkumpul kembali melakukan rapat tertutup dengan PPATK. Selasa (16/2) pansus menarik sejumlah kesimpulan mini dari hasil investigasi lapangan untuk dipelajari masing-masing fraksi.
Hasil investigasi lapangan ditambah dengan data terbaru PPATK plus keterangan saksi ahli digunakan Pansus untuk menyampaikan kesimpulan fraksi terkait tema aliran dana Century.
Rabu (17/2) masing-masing fraksi dalam Pansus Century menyampaikan kesimpulan awal tahap kedua terkait aliran dana Century. Posisi kali ini jauh berbeda dengan posisi awal yang 7:2, yaitu 9:0 untuk kesimpulan aliran dana Century bermasalah.
Sembilan fraksi dalam Pansus Century sepakat dan kompak menilai aliran dana Century bermasalah. Tetapi kesepakatan ini semacam ada rekayasa. PD bersama mayoritas partai koalisi membatasi permasalahan hingga direksi Bank Mutiara.
Sementara itu partai oposisi PDIP dan Gerindra menarik jauh ke BI dan LPS. PDIP juga menyebut ada indikasi korupsi dalam aliran dana Century. Ini artinya, PDIP ingin menyeret kembali peran dan tanggungjawab dari Boediono. Golkar dan Hanura melihat ada konspirasi dalam pengucuran aliran dana Century.
Sampai sini kemudian Pansus Century membentuk tim kecil. Tim yang bertugas mengumpulkan data keseluruhan akan melaporkan hasil kerjanya dalam rapat pansus Century Selasa (23/2).
Masing-masing pimpinan fraksi akan menyampaikan dalam rapat pleno Rabu (24/2) tentang pendapat akhir fraksi secara keseluruhan yang akan disampaikan dalam paripurna.
Kesimpulan akhir Pansus kemudian akan dibawa ke Badan Musyawarah pada Kamis (25/2) untuk kemudian disampaikan dalam rapat paripurna DPR 2 Maret 2010.
“Disinilah Pansus akan dinyatakan terus atau disudahi,” kata Wakil Ketua Pansus Century dari FPD Yahya Sacawirya.
Setelah lolos dari Bamus ini, keputusan politik terakhir akan ditentukan dalam rapat paripurna yang memutuskan bailout Century bermasalah atau tidak. Hasil rapat paripurna inilah yang akan menjadi pegangan DPR secara institusi untuk melakukan proses politik selanjutnya.
Kalau kebijakan bailout dinilai bermasalah dan ada unsur pidananya, DPR bisa mengajukan proses impeachment terhadap orang yang diduga terlibat. Sebaliknya, jika kebijakan bailout dianggap tidak bermasalah, maka selesailah petualangan fraksi-fraksi di DPR mengungkap skandal Bank Century.
Tim 9 Temui Syafii Maarif
Menjelang kesimpulan akhir pansus hak Angket Century, Tim 9 yang merupakan bidan hak angket menemui Syafii Maarif. Pertemuan ini diklaim sebagai etika politik kepada para tokoh yang dulu mendukung usulan hak angket.
“Tokoh-tokoh ini yang dulu mendukung kami untuk menggulirkan hak angket. Dalam etika politik saya rasa wajar pertemuan ini,” ujar Anggota Pansus Hak Angket Century dari Fraksi PDIP, Maruarar Sirait ketika menemui Syafii Maarif di Maarif Institute, Jl Tebet Dalam Barat II No 6 Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (17/2).
Menurut Arar, sapaan akrab Maruarar pertemuan dengan Syafii Maarif tidak dalam rangka untuk menyatukan persepsi kesimpulan akhir yang akan diumumkan Rabu (24/2). Meskipun, lima anggota Tim 9 masuk ke tim kecil tersebut.
“Tentunya kesimpulan fraksi ada perbedaan, kita menghargai perbedaan masing-masing tapi saya harapkan semua bisa terakomodir,” tambah politisi PDIP ini.
Rencananya Tim Sembilan juga akan menemui tokoh-tokoh lainnya yang ikut mendukung terbentuknya Hak Angket Century.
“Kita nantinya juga akan menemui Pak Din Syamsudin, Amien Rais dan tokoh lainnya yang dulu mendukung. Karena tanpa dukungan mereka tidak mungkin Pansus terbentuk, termasuk media,” pungkas Ara.
Namun hingga pukul 19.45 WIB, dari Tim 9 baru Arar yang yang terlihat, sedangkan anggota lainnya seperti Ahmad Muzani (Gerindra), Andi Rahmat (PKS), Lili Wahid (PKB), Mukhamad Misbakhun (PKS), Akbar Faisal (Hanura), Chandra Tirta Wijaya (PAN), Kurdi Mukhtar (PPP) dan Bambang Soesetyo (Golkar) belum tampak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar